Wilayah Sengketa Tabat Dibagi Dua

Wilayah Sengketa Tabat Dibagi Dua

\"InilahMUKOMUKO, BE –  Tabal batas (Tabat) antara Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang masih bersengketa, dengan luas sekitar  3 ribu hektar lebih.  Informasinya lahan itu akan dibagi dua.  Hanya saja wacananya itu ditolak oleh Pemda Mukomuko.  “Ya pernah ada  wacana dari pemerintah pusat bahwa lahan sekitar 3 ribu hektar itu  supaya cepat selesai, akan dibagi dua. Hanya saja Pemda Mukomuko menolak,” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi, Sis Rahman dihubungi Bengkulu Ekspress, kemarin (8/12). Kendati demikian, kata Sis Rahman  pihaknya tetap memperjuangkan  dan mempertahankan wilayah tersebut tetap masuk di wilayah  Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Tabat Bengkulu dengan Sumbar  itu sudah di meja Direktur PUM Kemendagri dan sudah dipersentasekan. Tinggal  menunggu keputusan final yang akan ditandatangani Mendagri. “Sebenarnya tabat itu sudah selesai, tinggal menunggu keputusan final dari Mendagri. Apakah benar  wilayah itu akan dibagi dua, masuk ke Bengkulu atau Sumbar. Harapan kita berdasarkan bukti – bukti yang dimiliki, wilayah yang masih sengketa itu masuk wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu,” tegasnya. Untuk memastikan dan mengetahui kapan keputusan final, tambah Sis Rahman dalam waktu dekat jajarannya akan langsung mendatangi Kemendagri. “Dalam waktu dekat kita tanyakan lagi kapan final mengenai tabat tersebut ditandatangi,” ungkap politisi Gerindra itu. Terpisah, Asisten I Pemda Mukomuko, Edi Rosdy dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, mengaku belum mengetahui mengenai adanya  wacana tersebut.  Ia menyampaikan sejak telah dilakukan persentase hingga kemarin, belum ada surat panggilan kembali  dari pemerintah pusat untuk membahas kembali mengenai batas tersebut. “Kalau  adanya wacana itu, kemungkinan saja ada atau tidaknya. Yang jelas Pemda Mukomuko belum mengetahui hal itu dan tetap mempertahankan wilayah itu masuk Kabupaten Mukomuko, Bengkulu,” tegasnya. Ia juga menyampaikan untuk menanyakan lebih lanjut sejauh mana tabat yang telah ditangani oleh pemerintah  pusat dalam hal ini  Kemendagri. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: